BUNGO- Arena judi sabung ayam ilegal yang berlokasi di pasar rebo pasar rantau embacang kecamatan tanah sepenggal kabupaten bungo. menjadi sorotan publik. sabtu (9/08/2025)
Aktivitas yang diduga sudah berlangsung lama ini disebut-sebut dikelola oleh (So) dan di dekengi oleh seorang oknum dan hingga kini belum tersentuh tindakan hukum yang tegas dari aparat penegak hukum (APH), bahkan sulaini selaku rio setempat juga terkesan tutup mata.
Hasil penelusuran tim investigasi media satujalurnews.com bahwa lokasi tersebut kerap ramai setiap akhir pekan.
Bahkan, para pemain diduga datang dari luar kecamatan, memperkuat dugaan bahwa praktik ini telah terorganisir dan dilindungi oleh pihak tertentu.
“Sudah lama, yuk, beroperasi di sini, tapi idak pernah digerebek. Katanya yang punya orang kuat,” ujar seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya.

Minimnya respons dari APH dinilai sebagai bentuk pembiaran sistematis. Dugaan adanya “bekingan” dan aliran dana ke oknum tertentu turut memperkuat kesan bahwa lokasi tersebut kebal hukum.
Saat di konfirmasi kapolsek tanah sepenggal Iptu Muhammad Mustari, SH mengaku tidak mengetahui adanya aktivitas perjudian di wilayah sektor polsek tanah sepenggal.
(Rena)









Komentar