Calon Kepala Daerah Harus Di Tes Narkoba

JAMBI, – Masyarakat Kabupaten Bungo meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan tes urine kepada calon kepala daerah peserta Pilkada 2024.

Hal tersebut untuk mengantisipasi bakal calon kepala daerah merupakan pengguna narkoba.

“Kami meminta KPU Provinsi Maupun Kabupaten untuk calon kepala daerah melalui tes urine,” kata ZK, Sabtu (5/10/2024).

Menurutnya, hal ini penting lantaran kepala daerah merupakan pimpinan dan figur yang harus memberikan kontribusi ke masyarakat dengan syarat sehat jasmani dan rohani.

Baca Juga :  Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki Masyarakat Desak PU Dan Tiga Dewan Bungo Dani KERJA...!

Ia juga berujar, misalnya ada calon kepala daerah yang positif menggunakan narkoba, pihaknya meminta KPU tidak meloloskan calon tersebut.

Ia meminta, hasil tes urine itu nantinya diungkap ke publik.

“Karena akan berdampak panjang dan berbahaya, siapa pun yang menjadi pengguna narkoba, mentalnya akan rusak dan berimbas pada kebijakan yang diambil,” terangnya.

Baca Juga :  Perkuat Fasilitas Pendidikan, Edi Purwanto Tinjau Lokasi Sekolah Rakyat di Green City Bungo

“Harus ada tindakan keras jika bersangkutan dengan narkoba. Karena pemimpin harus bisa menjadi contoh bagi masyarakat, apalagi diamanatkan oleh negara,” tegasnya.

Menurutnya, meski tes kesehatan telah dilakukan, namun zat dalam narkoba bakal menempel lama pada tubuh manusia.

Baca Juga :  Final Drag Race dan Drag Bike Suwarnadwipa 201M Sukses

Untuk itu, selain dites urine, maka calon kepala daerah dilakukan Pengujian narkoba dengan metode pada rambut. Pasalnya metode tersebut dapat memberikan gambaran sementara tentang zat yang digunakan.

ia juga mengimbau masyarakat tidak memilih calon kepala daerah yang pernah menjadi pemakai narkoba.

“Carilah calon pemimpin yang betul-betul bersih secara jasmani dan rohani,” tuturnya. (Yg)

Komentar