Pegawai Kejari Bungo Laporkan Eka Larka ke Polisi, Kajari : Karena Telah Merugikan Institusi Kami

satujalurnews – Eka Larka akhirnya dilaporkan oleh salah satu pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Bungo ke Polres Bungo akibat dari pemberitaan yang dibuatnya dinilai merusak dan mencemarkan nama baik Kejaksaan.

Adapun berita yang diterbitkannya di salahsatu media online tersebut berjudul “Heboh.!! Dugaan ‘Setoran’ Belasan Dinas ke Kejaksaan Negeri Bungo Terungkap!”.

Kajari Bungo mengatakan bahwa langkah hukum yang diambilnya tersebut merupakan bentuk ketegasan Kejaksaan untuk memperbaiki citra Kejaksaan di mata masyarakat.

“Yang pasti sumber pemberitaan adalah Eka Larka. Yang kami laporkan Eka Larka. Silakan nanti penyidik kepolisian yang kembangkan siapa pun yang terlibat. Itu kan kewenangan penyidik dari Polres Bungo,” tegas Kajari Bungo, Krisdianto dikonfirmasi wartawan, Jumat (22/8/25).

Baca Juga :  Di duga Tidak memiliki Izin Praktek, Keluarga SH, Serang Kerumah bidan Desa

Didampingi Kasi Intelijen Rendy Winata, Kasi Pidsus Silfanus Rotua Simanullang dan Kasi Datun Ahmad Fauzan, Kajari Bungo mengatakan bahwa pemberitaan yang dimuat pada Jumat, 15 Agustus 2025 tersebut sangat merugikan institusi kejaksaan.

“Kami telah mempertimbangkan dengan matang untuk mengambil langkah hukum ini. Karena selain merugikan kami di Kejari Bungo, juga akan berdampak negatif terhadap kepercayaan masyarakat pada institusi kejaksaan,” katanya.

Baca Juga :  Deklarasi Kemenangan Calon Bupati Dedy-Dayat Meriah, Serta Paslon Pertama Mendaftar Ke KPU Bungo

Padahal, kata dia, selama ini pihaknya sudah berusaha bekerja keras untuk membangun kepercayaan masyarakat, namun dirusak dengan cara yang tidak benar.

“Sekali lagi saya tegaskan, yang sangat saya sayangkan berita ini tidak benar. Beda halnya jika berita ini benar, saya sebagai Kajari Bungo siap mempertanggujawabkannya,” ucapnya.

“Intinya saya ingin masyarakat tahu kebenaran yang sesungguhnya. Dan saya jamin itu tidak ada selama masa saya menjabat sebagai Kajari di sini,” timpalnya menegaskan.

Baca Juga :  Polda Jabar Tangkap 372 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Lodaya 2025, Sita 20 Kg Barang Bukti

Krisdianto menyebutkan, awalnya Eka Larka sudah minta maaf melalui WhatsApp Grup Pesan Bungo. Namun kemudian, muncul lagi berita dia merasa dikambinghitamkan setelah adanya pernyataan dari Kepada Dinas Kominfo Bungo yang katanya menyudutkan dia.

“Dia minta maaf kepada saya. Akhirnya saya maafkan meskipun sejujurnya agak berat karena berita itu tidak benar,” akunya.

“Harapan kami teman-teman media, ormas dan LSM agar lebih bijak ke depan dalam menyampaikan informasi yang belum tentu kebenarannya,” tuntasnya. (mii)

Komentar