Gudang Minyak Ilegal Mendalo Muaro Jambi Tetap Beroperasi Bebas Hukum

Informasi894 Dilihat

MUARO JAMBI-gudang penimbunan minyak ilegal BBM Jenis Solar tersebut di duga tidak memiliki izin, akan tetapi tetap beroperasi dengan aman dan lancar tanpa ada rasa takut akan ada tindakan dari penegak hukum, sekitar.

Menurut Keterangan beberapa Nara Sumber atau Masyarakat Sekitar, terkait penimbunan BBM solar tersebut di duga di beking oleh oknum,Polri dan TNI.

“Melalui investigasi Kami Tim awak media langsung ke lokasi Melihat, adanya kegiatan penampungan BBM jenis solar tanpa ada legalitas yang jelas, seharunya APH setempat Bertindak tegas terhadap pelaku penimbunan BBM jenis solar tersebut.,” menurut Keterangan Warga Sekitar dugaan penimbunan solar tersebut Sudah lama beroperasi.

Baca Juga :  Dinas Ketahanan Pangan Gelar Bazar Pangan Murah Cegah Inflasi Jelang Ramadhan

Yang berlokasi di Mendalo , kecamatan Jaluko kabupaten, muaro jambi desa di manalo. saat ini masih beroperasi ,sangat tidak sentuh oleh hukum, Kamis (29-4-2024)

Baca Juga :  PT HSBB Diduga Membuang Limbah ke Anak Sungai

Selain itu, ada nya gudang ilegal tersebut dan Penimbunan BBM jenis solar subsidi itu sangat berdampak negatif akan pencemaran lingkungan masyarakat sekitar dan juga suatu tindakan kriminal yang sudah merugikan negara”.

Dalam hal ini, penimbunan jenis BBM bersubsidi ilegal ini sudah jelas pelaku bisa di jerat tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan bahan bakar minyak yakni pasal angka 9 UU RI NO .11 tahun 2020 tentang cipta kerja yang mengubah pasal 55 UU RI No.22 tahun 2021 tentang minyak gas dan bumi pasal 55 KHUP pidana.bagi pelaku terancam pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi 60 miliar

Baca Juga :  Dukung Program Bungo Baru, Bangkitkan Ekonomi Kerakyatan

(R***)

Komentar