BUNGO,JAMBI-Maneger Sentral Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 23.372.05 dusun perenti luweh kecamatan tanah tumbuh Jalan Raya Lintas Tengah Sumatra, Kabupaten Bungo, Jambi akhirnya angkat bicara memberikan klarifikasi terkait pihak SPBU adanya izin aktivitas pelangsir minyak solar di SPBU perenti luweh rabu (01/05/2024).
Pihak SPBU selaku pengurus menjelaskan, bahwasanya SPBU perenti luweh tidak pernah mengizinkan pelangsir, pihak SPBU sudah menggunakan sistem QR Code plat resmi. saat di konfirmasi terkait penyalinan minyak pihak SPBU mengatakan di luar kendali karna itu perbuatan oknum di luar SPBU bukan tanggung jawab pihak SPBU.
,”Mengenai tudingan di beberapa media online tentang SPBU 23.372.05 itu keliru, Pihak SPBU Tidak pernah menjual minyak solar tidak sesuai barkod dan tidak pernah di izikan.
SPBU tidak menjadi peyuplai minyak solar untuk kepentingan individu semua untuk konsumsi umum, selain itu mobil yang parkir tersebut sudah pernah diberikan himbauan, untuk tidak mengantri terlalu panjang Untuk mengurangi timbulnya kemacetan, serta Pihak SPBU berinisiatif memberikan batasan antara jalan lintas dan area Pom dengan menggunakan rantai besi.
,”Agar tidak adanya kemacetan yang menggangu pengguna jalan lainya, SPBU memberikan waktu antri mulai jam 5 subuh serta memberikan batasan antara jalan lintas dan area Pom,” tambahnya.
,”Jika ada pengedara mobil yang tidak mendaftar aplikasi My pertamina serta QR Code tidak akan mendapatkan BBM,” pungkas pengawas
(Rena)



Komentar