MUARA BUNGO-Polemik Keributan Sesama Mahasiswa UMB berawal hanya permasalahan internal berujung penahanan mahasiswa Universitas Muara Bungo (UMB) berinisial (SL) oleh Polsek Muaro Bungo minggu lalu mendapat tanggapan langsung dari para petinggi UMB (Universitas Muara Bungo). Selasa 28/10/25.
Sekaligus Untuk membantah stetmen serta keraguan pandangan Pihak keluarga (KN) yang merasa adanya kesenjangan oleh pihak kampus dalam penyelesaian masalah tersebut.
Klarifikasi Terutama Ketua Yayasan UMB Andriansyah, S.E., M.Si. menegaskan bahwa pihak kampus tidak berpihak kepada salah satu pihak dan berupaya menjaga agar persoalan ini tidak semakin melebar.
Menurut Andriansyah, awalnya pihak kampus baru mengetahui kejadian setelah adanya keributan yang melibatkan sejumlah mahasiswa di depan Polsek Kota Bungo.
Ia menyebut hampir seluruh mahasiswa angkatan 2025 berada di lokasi, sehingga kampus merasa perlu turun langsung untuk menenangkan situasi.
Harapanya dengan usaha kampus sebagai fasilitator, kedua belah pihak dapat berjiwa besar menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan.
Ia juga menegaskan, pihak kampus sama sekali tidak menutup mata atas kejadian tersebut dan berkomitmen menjaga keadilan bagi seluruh mahasiswa.
“Kami harus adil, Dua-duanya anak kami. Kami dengarkan suara Kevin, kami juga dengarkan suara Sabil. Jadi tidak benar kalau kampus dianggap diam atau berpihak,” tegas Andriansyah.
Selain itu Menurut Bendahara Yayasan Universitas Muara Bungo, H. Rendhi Zilfiando perkelahian yang melibatkan dua remaja berinisial KN dan SL itu tidak terjadi di lingkungan kampus, melainkan di luar area Universitas Muara Bungo. Ia juga menegaskan bahwa kegiatan yang menjadi topik pembicaraan tersebut merupakan hasil kesepakatan internal mahasiswa Fakultas Teknik UMB yang tidak di indahkan oleh (KN) , bukan kegiatan resmi yang di buat kampus.
Disisi lain Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) Universitas Muara Bungo (UMB), Nirmala, juga angkat bicara terkait polemik antara dua mahasiswa Fakultas Teknik UMB yang sempat mencuri perhatian publik kampus.
Nirmala menegaskan, pihak universitas saat ini masih berupaya menjadi fasilitator untuk mempertemukan kedua belah pihak yang berselisih, tanpa memihak siapa pun.
Meski demikian, ia menilai belum terlambat bagi universitas untuk mengambil peran sebagai mediator.
“Memang sedikit terlambat, tapi tidak ada kata terlambat untuk memperbaiki keadaan, Kami tetap berupaya menghadirkan solusi berbasis dialog dan pemulihan, bukan semata hukuman,” tegasnya.
Ia menambahkan, dalam waktu dekat akan diadakan pertemuan bersama dua belah pihak keluarga, ntuk membicarakan langkah-langkah penyelesaian yang bijak.
Ia menutup keterangannya dengan menekankan posisi universitas sebagai lembaga pendidikan yang netral dan berorientasi pada penyelesaian damai.
“Dua-duanya mahasiswa kami, dua-duanya anak kami. Kami tidak memihak siapa pun. Kami berdiri di tengah untuk memastikan keadilan, perlindungan, dan pembelajaran bagi semua. Kalau bisa ditempuh jalan restorative justice, itu yang terbaik. Karena di kampus, yang utama bukan menghukum, tapi memulihkan,” tutup Nirmala.
(Y.R)



Komentar