JAKARTA– Tim gabungan dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat dan Unit Reskrim Polsek Tambora berhasil meringkus pelaku penjambretan bersenjata tajam yang sempat viral di kawasan Tambora, Jakarta Barat.
Pelaku berinisial ST ditangkap dalam sebuah penggerebekan di rumah orang tuanya di Tanah Sereal, Rabu malam (19/11/2025). Penangkapan berlangsung cepat dan tanpa perlawanan.
Saat petugas tiba sekitar pukul 19.00 WIB, ST ditemukan sedang tertidur di dalam kamar. Pelaku langsung diamankan dan digelandang ke mobil polisi dengan memakai kaos hitam. Tato jaring laba-laba di lengan kirinya tampak jelas ketika ia dibawa keluar oleh petugas.
Teridentifikasi dari Rekaman CCTV Viral Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Sudrajat Djumantara, memastikan bahwa ST adalah pelaku yang terekam dalam rekaman CCTV saat melakukan aksi penjambretan di Jalan Songsi Dalam pada Sabtu (15/11/2025). Video tersebut sebelumnya tersebar luas dan menimbulkan keresahan warga.
Dalam rekaman itu, ST terlihat menodongkan senjata tajam yang diduga celurit ke arah seorang perempuan yang tengah dibonceng suaminya. Korban berusaha mempertahankan barang miliknya hingga akhirnya terjatuh ke jalan, sementara pelaku berhasil melarikan diri dengan membawa tas dan ponsel korban.
“Hari ini kami menangkap pelaku viral penjambretan bersenjata tajam di kawasan Tambora. Pelaku menggunakan celurit untuk mengancam dan merampas barang korban,” ujar AKP Sudrajat di lokasi penangkapan.
Satu Rekan Pelaku Masih Diburu AKP Sudrajat menjelaskan bahwa ST tidak beraksi sendirian. Ia melakukan penjambretan bersama seorang rekannya yang kini masih dalam pengejaran.
“Kami sedang melakukan pendalaman lebih lanjut untuk segera menangkap pelaku kedua yang ikut terlibat dalam aksi tersebut,” tambahnya.
Polisi memastikan akan terus menindak tegas pelaku kejahatan jalanan, terutama yang melibatkan kekerasan dan penggunaan senjata tajam. Penangkapan ST menjadi langkah cepat kepolisian merespons keresahan masyarakat Tambora setelah rekaman CCTV aksinya viral di media sosial.
(Jaenal)









Komentar