BUNGO-Terkait Beredarnya berita hoax melalui media fakta bungo yang membawa nama buruk bagi usaha universal Biliard bungo.
Dr.Putri Wulandari Arahap Selaku Owner pemilik usaha tidak tinggal diam hingga angkat bicara ke publik.
Pada pemeberitaan hoax yang beredar tersebut mengatakan Universal Biliard & cafe tidak memiliki izin usaha dan izin tata ruang serta juga membawa bawa nama masyarakat setempat.
Sedangkan menurut informasi dari owner universal biliard & cafe sudah mengatongi izin resmi dari pemerintah kabupaten bungo. Dengan nomor induk usaha ( NIB) 0110240006696 dan nomor 93119 nomor izin KPKPR ( KBLI)
Untuk diketahui wilayah kabupaten bungo baru Universal Biliard yang mengurus izin PUPR izin usaha menengah ke atas dan seluruh usaha biliar di bungo telah di surati untuk ikut merevisi KBLI menengah keatas tersebut.
Dr.putri wulan arahap juga menegaskan sebelum Usaha biliard ini resmi dibuka kita sudah mengurus semua dokumen penting dan juga izin masyarakat setempat yang di tanda tangani oleh toko masyarakat, lurah dan camat sehingga diresmikan langsung oleh kapolres bungo.
“, berita fakta bungo tidak benar tentang UNL tidak memiliki izin, saya tidak terima dengan berita tampa konfirmasi tersebut,” tegas wulan

Ia juga menambahkan Universal Biliard & cafe adalah wadah olahraga yang sangat di terima oleh semua kalangan.
Dengan adanya berita hoax tampak konfirmasi tersebut tentu sangat merugikan pihak Universal Biliard.
Jika tidak adak itikad baik dari media fakta bungo tentang berita hoax ini owner Universal biliard akan membawa permasalah ini ke ranah hukum.
(Rena)









Komentar