Pelajar MTS Negeri 2 Pulau Temiang Tebo Bonyok Dipukuli Oleh Diki Pegawai Alfamart

Informasi117 Dilihat

TEBO- Bayu anggara (14h) Seorang Pelajar madrasah tsanawiyah MTS negeri 2 Kelurahan Pulau Temiang, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, Jambi.

Menjadi Korban penganiayaan brutal oleh seorang remaja bernama Diki yang merupakan kariawan aktif pusat belanja Alfamar di desa pulau temiang kecamatan tebo ulu kabupaten tebo. Sabtu (11/07/26).

Kronologis berdasarkan keterangan korban mengatakan, berawal korban sedang bermain game di wilayah rumah korban, lalu secara tiba tiba di datangin oleh pelaku bernama diki firdaus dan pelaku melontarkan kata kata kasar, serta memukul korban dengan tangan kosong secara brutal.

Baca Juga :  Deklarasi Kemenangan Calon Bupati Dedy-Dayat Meriah, Serta Paslon Pertama Mendaftar Ke KPU Bungo

pemukulan tampa dasar tersebut justru tidak di ketahui korban penyebab pastinya, bahkan korban tidak mengenal pelaku tersebut.

“Awak lagi main game samo kawan kawan dekat rumah pak, datang orang tu langsung marah marah, sambil dorong awak, trus langsung  nyecek leher kami sambil ninju ninju badan awak.”keterangan bayu

Baca Juga :  Aksi Demo Sepihak SPBU.24.372.30 Dirugikan Laporkan  Kepolisi

Pada saat kejadian tersebut korban di pukuli tubuhnya bagian punggung, serta lengan kiri hingga  gores disertai memar lebam di bagian tubuh, dan pelaku juga mencekik area leher korban dengan lengan tanganya, mengakibatkan leher korban cidera serta sesak nafas.

Kejadian tersebut di saksikan banyak orang tetangga korban, saat itu Merasa  kesakitan korban mengadukan keadaanya kepada ibu kandungnya neng karlina.

Baca Juga :  H-1 Deklarasi, Ikatan Jurnalis Perempuan (IJP) Kabupaten Bungo Pastikan Persiapan Acara Matang

Merasa tidak terima melihat kondisi anaknya, ibu korban neng karlina melaporkan kejadian ini ke polsek desa pulau temiang kabupaten tebo untuk di tindaklanjuti.

Dengan kejadian ini keluarga korban meminta polsek pulau temiang segera memproses sesuai SOP dan segera memberikan keadilan kepada korban yang merupakan perlindungan hukum anak di bawah umur.

(Rena)

Komentar