Polres Batang Hari Enggan Lakukan Tindakan Ilegal Drilling

Informasi407 Dilihat

BATANG HARI, JAMBI – Heboh perkara ilegal drilling di wilayah hukum Polres Batang Hari, namun terkesan adanya pembiaran oleh penegak hukum, Jumat (19/04/2024).

Hasil investigasi tim media di lapangan, masih ditemukan pelangsir minyak ilegal yang aktivitasnya aman terkendali.

Baca Juga :  Tidak Terbukti, Laporan Dugaaan Ijazah Palsu Cawabup Bungo Pemeriksaan Bawaslu Dihentikan

Tidak hanya itu, beberapa bukti vidio adanya minyak ilegal yang sudah terkumpul yang sudah dilaporkan langsung ke pihak Polres Batang Hari, namun sampai saat ini tidak ada tindak lanjutnya.

Baca Juga :  Partisan 02 memfitnah Dedy-Dayat, Bawaslu Bungo sebut Tidak ada KTP warga yang di tahan

Padahal, alat bukti berupa minyak ilegal tersebut bisa menjadi barang bukti yang mesti ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Sebagaimana dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) nomor 8 tahun 1981 kewajiban dan wewenang penyidik menerima laporan atau pengaduan dari seorang tentang adanya tindak pidana, selanjutnya mencari keterangan dan barang bukti.

Baca Juga :  SPBU 24.372.30 Rantau keloyang Terus Bantah Tudingan Pemberitaan Oknum Sepihak

(***)

Komentar