Polres Batang Hari Enggan Lakukan Tindakan Ilegal Drilling

Informasi405 Dilihat

BATANG HARI, JAMBI – Heboh perkara ilegal drilling di wilayah hukum Polres Batang Hari, namun terkesan adanya pembiaran oleh penegak hukum, Jumat (19/04/2024).

Hasil investigasi tim media di lapangan, masih ditemukan pelangsir minyak ilegal yang aktivitasnya aman terkendali.

Baca Juga :  Para Petinggi UMB Tegaskan Netralitas Untuk Fasilitator Perdamaian ''Mereka Berdua Anak Kami"

Tidak hanya itu, beberapa bukti vidio adanya minyak ilegal yang sudah terkumpul yang sudah dilaporkan langsung ke pihak Polres Batang Hari, namun sampai saat ini tidak ada tindak lanjutnya.

Baca Juga :  BREAKING NEWS: Mutasi di Polri, Kapolda Jambi dan Wakapolda Jambi Bergeser, Ini Penggantinya

Padahal, alat bukti berupa minyak ilegal tersebut bisa menjadi barang bukti yang mesti ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Sebagaimana dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) nomor 8 tahun 1981 kewajiban dan wewenang penyidik menerima laporan atau pengaduan dari seorang tentang adanya tindak pidana, selanjutnya mencari keterangan dan barang bukti.

Baca Juga :  PAN Perintahkan Dedy Dan Martunis Cari Cawabup, Siapa yang Paling Berpeluang di Usung PAN

(***)

Komentar