Polres Batang Hari Enggan Lakukan Tindakan Ilegal Drilling

Informasi413 Dilihat

BATANG HARI, JAMBI – Heboh perkara ilegal drilling di wilayah hukum Polres Batang Hari, namun terkesan adanya pembiaran oleh penegak hukum, Jumat (19/04/2024).

Hasil investigasi tim media di lapangan, masih ditemukan pelangsir minyak ilegal yang aktivitasnya aman terkendali.

Baca Juga :  Kepala Desa Di Ancam Dan di Peras Oknum Wartawati, Forum Rio Kabupaten Bungo Akan lapor Polisi

Tidak hanya itu, beberapa bukti vidio adanya minyak ilegal yang sudah terkumpul yang sudah dilaporkan langsung ke pihak Polres Batang Hari, namun sampai saat ini tidak ada tindak lanjutnya.

Baca Juga :  PAN Perintahkan Dedy Dan Martunis Cari Cawabup, Siapa yang Paling Berpeluang di Usung PAN

Padahal, alat bukti berupa minyak ilegal tersebut bisa menjadi barang bukti yang mesti ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Sebagaimana dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) nomor 8 tahun 1981 kewajiban dan wewenang penyidik menerima laporan atau pengaduan dari seorang tentang adanya tindak pidana, selanjutnya mencari keterangan dan barang bukti.

Baca Juga :  Penangkapan BB Excavator Hanya Formalitas, Diduga APH Masih Terima Setoran Tambang Ilegal Dari Fahmi

(***)

Komentar