Polres Batang Hari Enggan Lakukan Tindakan Ilegal Drilling

Informasi388 Dilihat

BATANG HARI, JAMBI – Heboh perkara ilegal drilling di wilayah hukum Polres Batang Hari, namun terkesan adanya pembiaran oleh penegak hukum, Jumat (19/04/2024).

Hasil investigasi tim media di lapangan, masih ditemukan pelangsir minyak ilegal yang aktivitasnya aman terkendali.

Baca Juga :  Kelalaian Pihak Diniyyah Al-Azhar Muara Bungo perundungan bullying Sesama Santri Terjadi Lagi

Tidak hanya itu, beberapa bukti vidio adanya minyak ilegal yang sudah terkumpul yang sudah dilaporkan langsung ke pihak Polres Batang Hari, namun sampai saat ini tidak ada tindak lanjutnya.

Baca Juga :  Feri Amsari Ahli Hukum Tata Negara Sebut Dokumen Absensi Pemilih Harusnya Bisa Diperlihatkan

Padahal, alat bukti berupa minyak ilegal tersebut bisa menjadi barang bukti yang mesti ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Sebagaimana dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) nomor 8 tahun 1981 kewajiban dan wewenang penyidik menerima laporan atau pengaduan dari seorang tentang adanya tindak pidana, selanjutnya mencari keterangan dan barang bukti.

Baca Juga :  Merasa Sudah Kebal Hukum Para Petugas SPBU 24.373.57 Kotarayo Tak Tanggung Tangung Jual BBM Ke Pelansir Menumpuk

(***)

Komentar