BUNGO,JAMBI -Seperti Tidak kehabisan jalan berniat menggangu kedamaian, pasalnya Usai kericuhan yang di ciptakan oleh PT.MBT Marga Bara Tambang pada awal januari 2024 lalu, kini kembali terjadi lagi di lakukan oleh PT. Surya Damai Perdana (PT. SDP).
Alih alih memancing keributan pihak PT.SDP merasa tidak terima di halang halangi saat melakukan aktivitas penambangan, yang jelas Lokasi yang akan ingin di Kerjakan oleh PT. SDP, untuk Penambang Batu Bara, 80% Adalah didalam wilayah PT. KBPC.
Saat media ini mengkonfirmasi, pihak PT.KBPC membenarkan terkait aksi penghalangan tersebut, dikarenakan pihak PT.KBPC mempertanyakan izin legal untuk melewati Wilayah PT.KBPC
Yongli selalu humas PT.KBPC mengatakan pihaknya tidak menghalangi tampa alasan, jika memang memiliki izin resmi silahkan lakukan aktifitas penambangan dan melewati jalan tersebut, saat di tinjau PT. Surya Damai Perdana (PT. SDP) masih berinduk IUP-OP PT. Marga Bara Tambang (PT. MBT).
“, PT.KBPC hanya mempertahankan hak sesuai dengan izin resmi yang dimiliki,merela yang menyerobot tapi lucunya mereka yang merasa terzolimi, jika hendak bekerja silahkan buat jalan sendiri ,” ungkap yongli
Terkait adanya laporan polisi terhadap PT.KBPC humas mengatakan tidak memperbesar karena Pihak PT.KBPC melakukan aktivitas penambangan sesuai prosedur,
Di sisi lain Maneger PT.KBPC juga selalu menghimbau untuk bersama sama memajukan kabupaten bungo serta selalu mendukung para Investor lokal maupun nasional untuk membuka usaha di kabupaten bungo
(Rena)







Komentar