Sekdes Desa tiangko  Diduga Rakus Jabatan Pegang Doble Job

Informasi1023 Dilihat

JAMBI-Sungguh aneh tapi nyata,namun ini benar terjadi di Desa Tiangko kecamatan sungai manau Kabupaten Merangin provinsi Jambi.

Abdul hadi sang manusia super itu dia Selaku Sekdes,ia juga tenaga Honorer dan sebagai operator di sebuah Sekolah

Yang jadi pertanyaan semua upah yang dia Terima bersumber dari dana Negara,apakah benar demikian aturannya

Salah sorang staff kantor BPMPD di konfirmasi Media ini mengatakan ”

Baca Juga :  Feri Amsari Ahli Hukum Tata Negara Sebut Dokumen Absensi Pemilih Harusnya Bisa Diperlihatkan

Sekdes desa tiangko adalah sebagai Pelaksana Harian sambil menunggu penunjukan pj.dari kecamatan ” imbuh sumber yang enggan di tulis jati dirinya

Ketika Camat sungai manau Afrizal di konfirmasi terkait hal ini mengatakan

” jabatan sekdes Ds. tiangko sebagai Pelaksana Harian Kepala desa,sampai di lakukan pelantikan Pj.untuk bahan administrasi sudah beliau siapkan “imbuh afrizal

Baca Juga :  Perpustakaan Batang Hari Pecah Rekor Muri Gelar Festival Literasi Terbesar

Terkait Doble jabatan Sebagai Honor serta operator di salah satu sekolah,itu jauh sebelum saya jadi camat dan saya tidak tahu itu,dan akan tetap berpedoman hasil rapat BPD,jika rangkap jabatan di tempat lain akan kita evaluasi ” Ujar camat sei manau

Salah seorang sumber warga Desa Tiangko yang enggan jati dirinya di tulis mengatakan

Baca Juga :  Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Penyaluran Tangki BBM Pertamina PT.Elnusa Di Penampungan Ilegal

“Mengingat aturan dan undang_undang yang mengatur jabatan rangkap dan gaji nya di bayar dari sumber dana negara apakah ini tidak menyimpang “Ujar sumber

Di tambah kan lagi Bahkan abdul hadi merasa punya power dengan mudah nya melakukan penggantian perangkat desa,apakah ini tidak menyimpang dari aturan ” Imbuh beliau agak emosi

(Rolex)

Komentar