Usulan Kenaikan Biaya Pelayanan RS Hanafie Jadi Sorotan Serta Penolakan Anggota Dewan Bungo

Bungo, Daerah647 Dilihat

BUNGO – Pajak Daerah dan Pendapatan sah dari Rumah Umum Daerah (RSUD) menjadi sumber potensi Pendapatan Asli Daerah kabupaten Bungo, salah satunya adalah RSUD Hanafi. Kemarin dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Bungo komisi II telah menggelar rapat bersama mengenai rancangan pajak dan reksibusi yang diusulkan oleh pihak RSUD Hanafi bungo.

Dalam usulan tersebut pihak RSUD Hanafi bungo mengajukan beberapa pernyataan seperti, menaikan biaya pelayanan, dan juga penambahan biaya sewa ambulance. Untuk terkait benar atau tidaknya hal itu, media online satujalurnews.com langsung menemui bagian hukum pemerintah daerah kabupaten Bungo.

Saat ditemui, beliau membenarkan bahwa pihak RSUD Hanafi telah mengusulkan untuk menaikkan biaya pelayanan dan juga sewa ambulance dan hal ini juga sedang dibahas pada rapat di DPRD Bungo, dan sampai detik ini masih digodok dan ditelik lebih lanjut.

Baca Juga :  Mendekati Pemilu 2024, DPD Jambi Hingga DPC Partai Hanura Kabupaten Bungo Tuai Sensasi Gonta Ganti Pimpinan

Hal ini cukup menarik simpatik masyarakat karena sangat berdampak pada finansial mereka, ketua DPC fraksi PDI Perjuangan Gusriyandi Rifa’i yang juga menjabat sebagai anggota DPRD kabupaten Bungo komisi II menyoroti rancangan pajak dan reksibusi yang diusulkan oleh pihak RSUD Hanafi bungo tersebut.

” Usulan tersebut cukup menarik perhatian saya sebagai anggota DPRD kabupaten Bungo komisi II, jika ini disahkan dan dikeluarkan surat edarannya, apakah masyarakat akan tinggal diam?, Tentu tidak karena mereka merasa terbebani dengan biaya pengobatan yang makin membengkak, ” Ucapnya.

Baca Juga :  Petani Milenial Dusun Tenam Bersama PPL Dampingi Kadis TPHP Panen cabe

Beliau merasa hal ini nantinya bisa memberatkan masyarakat, baik masyarakat yang berobat menggunakan BPJS ataupun yang umum, karena jika biaya pelayanan dinaikkan otomatis iuran BPJS lambat laun pun pasti akan ikut naik.

” Yang sama-sama kita tau bahwa tujuan dari adanya BPJS adalah untuk meringankan beban masyarakat khususnya untuk kesehatan, jikalau nantinya ada penambahan atau menaikkan biaya pelayanan maka biaya iuran BPJS pun lama kelamaan pasti ikut naik dan membengkak, juga untuk biaya sewa ambulance, jikalau yang membutuhkan itu benar-benar masyarakat yang kurang mampu, bagaimana cara mereka untuk membayar uang sewa ambulance tersebut “, Keluhnya.

Baca Juga :  Tambang Batu Gunung Ilegal Milik Ayong Kutil-Ahaw Merusak Jalan Umum Dan Gunakan BBM Subsidi

Bang Eri juga menyoroti usulan perda tentang menaikkan biaya pelayanan dan sewa ambulance, dengan tegas beliau menyampaikan kami dari fraksi PDI Perjuangan dengan tegas akan menolak tentang usulan tersebut.,

” Mengenai itu, hampir semua biaya pelayanan itu naik, RSUD Hanafi masuk dalam RSUD type B, jika ingin lebih jelasnya silahkan kita bandingkan kenaikan biaya pelayanan RSUD Hanafi dan sewa ambulance diperda lama dengan yang sekarang “, Pungkasnya.

( rena )

Komentar