BUNGO-Pertambangan batu gunung PT.bintang makmur utama milik ayong kutil dan ayong ahaw yang berlokasi di desa senamat dan pelepat kec pelepat kabupaten Bungo Jambi. Tetap beroperasi seperti kebal hukum.
usaha tambang batu gunung dan UU (menerba) Pertambangan tapa ijin Ilegal yang meraup keuntungan ratusan juta rupiah setiap bulan dari hasil usaha tambang batu gunung yang ilegal.
Bukan hanya saja beroperasi ilegal, aktifitas batu tersebut merusak jalan raya umum, yang mana setiap mobil berkapasitas muatan batu tersebut melewati jalan lintas sumatra, jalur masuk lokasi tambang batu yang masih tanah kuning. Tak jarang membuat jalan licik akibat tanah yang di bawa arus hujan.
Bukan hanya itu saja, batu gunung ilegal milik ayong kutil dan ahaw juga menggunakan BBM subsi jenis solat yang di dapati oleh pelangsir.
Selain M.yongli yang berkoordinasi ke Dinas Pertambangan Provinsi Jambi,
Kasat reskrim polres bungo yang di wakili oleh kanit tipiter Bungo IPDA AHMAD SUHERI, S.H. mengatakan akan melakukan peninjauan ke lokasi terkait isu pemberitaan viral oleh media satujalurnews.com
“, benar memang ada laporan dari pemberitaan media satujalurnesw.com terkait batu gunung di pelepat dan senamat, nanti kita akan tindak lanjuti kebenaranya,”ujar kanit
(Rena&Yongli)









Komentar