MUARABUNGO -Meskipun pihak PT.KBPC telah menggelar pers rilis terkait jalan sepanjang 31,2 kilometer yang digunakan untuk hauling batu bara yang berada di simpang Dusun Tebat, Kecamatan Muko-muko Bathin VII, Kabupaten Bungo. pada beberapa hari yang lalu.
Namun pihak penggugat tampak terkesan Hobi menciptakan keributan dan huru hara di tengah masyarakat Pihak Djendri Usman kembali berulah mengacam PT.KBPC Group Dengan aksi demo memblokir jalan yang akan di lakukan pada hari rabu mendatang.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, manajemen PT KBPC Group Jimmy Syamsuddin Ibrahim kembali mengiatkan jangan menciptakan keributan sehingga merugikan masyarakat, apalagi yang tidak tahu menahu persoalan ini justru malah ikut terprovokasi oleh oknum tertentu.
“,Saya sudah jelaskan sebelumnya di media masa bagaimana kronologi pembelian tanah tersebut dari PT.SMA dan bahkan perkembangan kasus tersebut hingga SP3, pesan saya masyarakat jangan mau terprovokasi oleh oknum yang ingin mengadu domba kita sesama saudara,”jelas jimmy
Selain itu kasus tersebut juga sudah mendapatkan SP3 dari kapolda jambi dengan bukti bukti kongkrit yang di tunjukkan oleh pihak PT.KBPC
Jimmy Syamsuddin juga membuka diri jika pihak penggugat memiliki bukti untuk menempuh jalur hukum. Jangan terkesan melawan hukum.
(Rena)









Komentar