Tanah Dusun Tebat Milik PT.KBPC Kembali Diganggu Jimmy : Jangan Arogan Kita Negara Hukum

Bungo, Daerah1209 Dilihat

MUARABUNGO -Terkesan Hobi menciptakan keributan dan huru hara di tengah masyarakat Pihak Djendri Usman kembali berulah mengacam PT.KBPC Group

Pasalnya PT Karya Bungo Pantai Ceria (KBPC) merasa sangat terganggu dengan ulah pihak djendri usman yg rencananya akan menutup jalan sepanjang 31,2 kilometer yang digunakan untuk hauling batu bara yang berada di simpang Dusun Tebat, Kecamatan Muko-muko Bathin VII, Kabupaten Bungo. Jum,at (08/09/23).

Dikonfirmasi terkait hal tersebut, manajemen PT KBPC Group Jimmy Syamsuddin Ibrahim menjelaskan kronologisnya. Agar masyarakat tidak disesatkan dengan informasi yang tidak benar.

Baca Juga :  Tim Hukum 01 Surati Bawaslu RI & DKPP Terkait Dugaan Politik Uang Jumiwan Aguza

Bermula pada tahun 2012 PT KBPC membeli lahan dan jalan milik PT SMA sebanyak 32 Km langsung dari tangan pemilik PT SMA bernama Budi Sarwono dan disaksikan dengan saudara Dodi di lengkapi dengan surat-surat dan kwitansi pembelian.

Sejak dari tahun pembelian hingga berjalan Selama 10 tahun tidak ada kendala terkait sengketa persoalan lahan dan jalan hauling tersebut.

Namun Pada tanggal 11 April tahun 2021 lalu, terjadi keributan serta penyetopan jalan secara sepihak serta pengaduan ke pihak berwajib dari pihak Djendri Usman yang mengaku memiliki tanah tersebut tanpa bukti jelas.

Baca Juga :  Mantan Ketua DPRD Bungo M.Mahili Angkat Bicara Jika Jalan Masyarakat Dusun Baru Pusat Jalo Dan Bedaro Ditutup Sepihak

“,Namun Pihak kami PT KBPC sudah menyerahkan bukti-bukti kepemilikan yang kami punya kepada pihak Polda Jambi, dan sementara pihak penggugat tidak memiliki bukti kepemilikan”,jelas jimmy

Atas koperatif serta bukti kepemilikan yang sah di tunjukan oleh pihak PT.KBPC Group Polda jambi mengeluarkan SP3 mengenai laporan agar penyelidikan kasus diberhentikan.

H.Jimmy Syamsuddin juga mempersilahkan secara terbuka kepada pihak Djendri usman untuk menempuh jalur hukum serta pengadilan negeri jika memang selaku penggugat memiliki bukti.

Baca Juga :  Mhd.Fadhil Arief Raih Penghargaan Tokoh Pemerhati Otomotif dari Ikatan Motor Indonesia (IMI) -JAMBI

“,Kita negara hukum, silahkan tempuh sesuai jalur, jangan arogan dengan menciptakan keributan yang merugikan semua pihak nantinya”tegas Jimmy

Di samping itu M.Yongli selaku ketua SOKSI kabupaten Bungo sangat menyayangkan tindakan arogan serta menentang hukum para pihak yang berencana menutup jalan yang Sah milik PT.KBPC Group

“,Jangan arogan lah, tentu merugikan banyak orang nantinya, jangan sampai ada yang masuk buih lagi karna ulah premanisme sendiri,”ungkap yongli

(Rena)

Komentar