Abdullah Oknum TNI Aktif Bungo Diduga Kebal Hukum Bermain Minyak Dan Tambang Emas ilegal

BUNGO-Seorang anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) Asbullah Salah satu oknum anggota aktif kodim 0416/ Bute wilayah tugas koramil kota kabupaten bungo diduga melakukan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar di Kabupaten bungo, Provinsi Jambi.  Minggu (07/09/25)

Dalam investigasi media satujalurnews.com diduga penyelewengan BBM bersubsidi jenis Solar dilakukan di SPBU wilayah kota bungo.

Baca Juga :  Sidang Sengketa Ruko Marina Tama Mangga Dua Memanas, Warga Minta Kepastian

Dari pantauan, sejumlah kendaraan modifikasi—termasuk mobil Panther dan truk— kerap melakukan pengisian BBM subsidi secara berulang dengan volume banyak.

Rangkaian investigasi mengarah ke sebuah rumah dijadikan gudang penimbunan beralamat desa sungai mengkuang kecamatan rimbo tengah yang digunakan sebagai tempat penampungan BBM subsidi ilegal.

Baca Juga :  Linmas Desa Sungai Buluh, Laksanakan Bintek Jelang Pemilu 2024 Mendatang

Di lokasi itu ditemukan tangki plastik besar (kempu) serta galon gerigen berisi minyak solar milik beberapa kendaraan berbeda yang masih aktif.

“Modusnya adalah membeli Solar subsidi menggunakan kendaraan modifikasi.

Kemudian BBM tersebut dipindahkan ke tangki besar di gudang untuk selanjutnya dijual kembali dengan harga non-subsidi dan juga digunakan untuk kebutuhan pribadi guna mengoperasikan alat exsavator.

Baca Juga :  Hasil Alam Diambil, Kemana CSR PT Kim Bungo Mengalir?

Yang lebih pantastis lagi seakan kebal hukum Abdullah juga bermain peti emas ilegal menggunaka alat exsavator di wilayah batu kerbau, meraup keuntungan ratusan juta rupiah setiap bulanya.

(Y*)

Komentar