BUNGO-Aliansi Peduli Bungo mendesak pemerintah bungo mencabut izin tempat atau wilayah usaha (WIUP) pertambangan PT Bintang Makmur Utama di Kabupaten bungo. Aktivitas pertambangan batu bara itu diduga memiliki banyak pelanggaran.
Selain menggunakan BBM solar subsidi tambang ilegal tersebut juga merusak lingkungan.
Menurut hasil investigasi yongli Kemudian di temukan juga adanya aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh perusahaan yang kami duga itu sudah di luar konsesi yang artinya ada aktivitas pertambangan ilegal. Aktivitas pertambangan juga telah merusak jalan lintas umum yang merupakan akses utama masyarakat selama ini,
ditambah lagi ada kerusakan lingkungan akibat penggunaan bom peledak serta polusi udara yang ditimbulkan oleh batu gunung serta debu akibat mobilisasi angkutan material ,” jelasnya. Yongli
Pemerintah harus segera mencabut izin tempat wilayah ( WIUP) pertambangan batu gunung PT bintang makmur utama yang kami duga kuat melakukan sejumlah pelanggaran pertambangan dan merugikan masyarakat dan merusak lingkungan,” sebutnya
Jika peringatan dari aliansi peduli bungo tidak di indahkan oleh pihak PT, yongli siap akan melakukan aksi unjuk rasa dalam waktu dekat.
“,kita akan demo batu gunung ilegal milik ayong kutil dan ahaw tersebut dalam waktu dekat”,ujar yongli
( rena)









Komentar