Desak Pemkab Bungo Cabut Izin WIUP Batu Gunung Ilegal Ayong Kutil-Ahaw

BUNGO-Aliansi Peduli Bungo mendesak pemerintah bungo mencabut izin tempat atau wilayah usaha (WIUP) pertambangan PT Bintang Makmur Utama di Kabupaten bungo. Aktivitas pertambangan batu bara itu diduga memiliki banyak pelanggaran.

Selain menggunakan BBM solar subsidi tambang ilegal tersebut juga merusak lingkungan.

Menurut hasil investigasi yongli Kemudian di temukan juga adanya aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh perusahaan yang kami duga itu sudah di luar konsesi yang artinya ada aktivitas pertambangan ilegal. Aktivitas pertambangan juga telah merusak jalan lintas umum yang merupakan akses utama masyarakat selama ini,

Baca Juga :  Jumpa Pers.. Tim 01 Ingatkan ASN, Rio & Perangkat, BPD Serta PKK Jangan Mau di Intervensi

ditambah lagi ada kerusakan lingkungan akibat penggunaan bom peledak serta polusi udara yang ditimbulkan oleh batu gunung serta debu akibat mobilisasi angkutan material ,” jelasnya. Yongli

Baca Juga :  Bawaslu Buktikan Perangkat Desa Dukung Paslon Bupati Bungo Terpilih

Pemerintah harus segera mencabut izin tempat wilayah ( WIUP) pertambangan batu gunung PT bintang makmur utama yang kami duga kuat melakukan sejumlah pelanggaran pertambangan dan merugikan masyarakat dan merusak lingkungan,” sebutnya

Baca Juga :  Lengkapi Materi Gugatan MK, Tim Hukum Dedy-Dayat Optimis Bukti TSM Terpenuhi

Jika peringatan dari aliansi peduli bungo tidak di indahkan oleh pihak PT, yongli siap akan melakukan aksi unjuk rasa dalam waktu dekat.

“,kita akan demo batu gunung ilegal milik ayong kutil dan ahaw tersebut dalam waktu dekat”,ujar yongli

( rena)

Komentar