BUNGO-PT Pertamina (Persero) melalui SPBU.24.372.30 rantau keloyang kec.pelepat kab bungo jambi akhirnya angkat bicara memberikan klarifikasi terkait berita mesin mobil rusak yang dinarasikan akibat menggunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang diisi dari stasiun rantau keloyang.
Klarifikasi ini diterbitkan pasalnya atas nama nasrun pernah mengklaim kerusakan mobilnya pada bulan september 2024 tahun lalu, diduga tuduhanya rusak setelah mengisi BBM di SPBU rantau keloyang.
Keluhan ini direspon cepat oleh pihak SPBU bermaksut tidak ingin berbuntut panjang pihak SPBU mengganti nota bengkel yang di klaim nasrun sebesar 300 ribu rupiah, dan mengganti minyak solar yang di keluarkan dari tangki sebanyak 1 jerige, meskipun belum jelas kebenaran tentang klaim kerusakan tersebut.
Setelah di uji melakui sampel minyak tersebut halim selaku pengawas SPBU mengatakan pihaknya menjamin produk BBM solar yang dijual di SPBU Pertamina termasuk di area bungo, sudah sesuai standar kualitas yang ditentukan.
Halim memastikan pula penyebab mesin mobil atas nama nasrun yang rusak bukan karena endapan pada tangki akibat penggunaan BBM solar yang dibeli di SPBU rantau keloyang Kabupaten bungo tersebut.
Kalangan pengusaha stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang tergabung dalam Himpunan wiraswasta nasional minyak dan gas bumi (Hiswana Migas) menepis dugaan kerusakan <span;>fuel pump<span;> kendaraan disebabkan kotornya tanki di SPBU.
“Buktinya tidak ada kendaraan yang komplain mengisi di SPBU tersebut mogok, ada 16 ribu liter habis terjual, hanya satu kendaraan yang mengklaim kerusakan ” ujar halim
Lanjut halim, di setiap dispenser pump SPBU sendiri sudah ada filter penyaring BBM. Jika tanki timbun BBM di SPBU kotor maka akan terkena lebih dulu dispensing pump milik SPBU dan akan macet lebih dulu terus rusak.
“Jadi secara logika jika masalah nya dikaitkan dengan SPBU sungguh tidak masuk akal dan berlebihan. Karena kalau masalahnya BBM di SPBU logikanya semua mobil yang mengisi BBM di SPBU tersebut harus rusak atau mogok mobilnya.
Terlebih lagi pihak nasrun datang kembali pada bulan februari 2025 mengklaim kerusakan mesin mobilnya dengan komponen yang lain dengan mencapai nota 10 juta rupiah, hal ini tentu tidak di terima oleh pihak SPBU dengan jarak pengisian yang cukup lama.
Dengan ini pihak SPBU rantau keloyang merasa adanya indikasi pemerasan dan pengancaman dikarenakan pihak nasrun menyebarkan berita tidak jelas dan mengacam akan melakukan aksi demo kepada pihak SPBU Rantau keloyang tersebut.
‘,, tahun lalu sudah pernah klaim, karena kita tidak mau memperpanjang saya ganti klaim tersebut, dan sudah 4 bulan berjalan datang lagi mengklaim dengan jumlah besar, kami tidak terima hal tersebut,”ujar lim
(R&Y)









Komentar