satujalurnews.id (Kota Jambi) Hadi Prabowo sekjen DPP LSM Mappan desak bubarkan kantor Inspektur Tambang perwakilan provinsi Jambi, evaluasi seluruh Inspektur Tambang yang diduga hanya bekerja untuk datang, duduk, diam dibayar.
Tidak ada azaz manfaat dan fungsi mereka dijambi, tidak berguna karna begitu ada informasi terkait penyimpangan pada aktifitas tambang batu bara milik PT.KIM bukannya menindak lanjuti informasi malah buang badan ke Kementerian
Kalian itu dutempat dijambi bertindak dan bekerja atas nama kementerian, lantas apa gunanya kalau sudah ada kalian masih ke Kementerian, kalau semua persoalan Pertambangan masih harus kementerian tidak perlu ada kalian dijambi, pulang saja kekampung sana.
Baca sebelumnya : Lupa Tupoksi : Kasus PT.KIM, Inspektur Tambang Provinsi Jambi Datang Duduk Diam Dibayar
Kita akan teruskan perihal ini langsung Ke Kementerian ESDM dan Direktorat Jendral Mineral dan Batu Bara, mereka itu ditugaskan untuk bekerja menjadi wakil pemerintah pusat, diberikan kewenangan dan keleluasaan untuk mengawasi, melalukan monitoring dan evaluasi.
Amril Fadli salah seorang inspektur tambang yang ditugaskan dan menjadi perpanjangan tangan malah mengarahkan untuk melaporkan terkait dugaan aktifitas penambangan batu bara diluar IUP langsung ke Kementerian.
Berikut Penjelasan Amril Fadli Inspektur Tambang Perwakilan Provinsi Jambi :
Mohon maaf baru respon, sebelumnya kami juga mohon maaf bang, mengingat kami adalah bagian dari Direktorat Teknik dan Lingkungan Ditjen Minerba KESDM.
Arahan Pimpinan di Kementerian ESDM terkait kebijakan memberikan keterangan media ada di Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (Klik) KESDM, maka pertanyaan tersebut dapat disampaikan ke Biro Klik melalui email:
contactcenter136@esdm.go.id dan klikesdm@gmail.com demikian bang disampaikan, terimakasih









Komentar