PT.KIM Diduga Menambang Diluar IUP Dan Tidak Taat Pajak

Informasi1494 Dilihat

BUNGO-Tambang Batubara PT Kuansing Inti Makmur (KIM) yang berada di  Desa Tanjung Belit, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi. diduga menambang diluar area Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang ada, selasa 11/02/25.

Berdasarkan pantauan dilapangan, aktivitas tambang batubara di Kecamatan jujuhan Kabupaten Bungo semakin luas dan juga diduga tidak memperdulikan kerugian daerah.

Baca Juga :  Kepala Desa Di Ancam Dan di Peras Oknum Wartawati, Forum Rio Kabupaten Bungo Akan lapor Polisi

Pasalnya selain aktivitas penambangan di luar (IUP) diduga PT.KIM juga tidak taat pajak PPH jual beli dan pajak penghasilan.

Adanya aktivitas berskala besar ini diduga melakukan penambangan diluar areal yang telah ditentukan oleh Dinas instansi terkait, Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Baca Juga :  SPBU 23.372.05 Perenti luweh Klarifikasi Berita Miring Beredar Menager :Kami Sudah Bekerja Standard Operating Procedure Pertamina Sesuai QR Code

Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, DLH Bungo menyampaikan belum mengetahui permasalahan yang terjadi dilapangan.

“Kami tahun ini belum melakukan pengawasan pak,” katanya.
Walapun melanggar aturan tetapi  IUP PT KIM masih berlaku.

Baca Juga :  Polda Jambi ungkap praktik curang sopir gunakan barcode BBM subsidi

Saat Ditanya terkait isu yang beredar di Bungo, katanya PT. KIM nambang diluar IUP yang ada ? dan Perusahaan PT. KIM juga diduga telah membuang limbahnya ke sungai Batang asam kecamatan jujuhan Bungo, ia mengaku belum mendapatkan informasi tersebut.

(Yongli)

Komentar