PT.KIM Diduga Menambang Diluar IUP Dan Tidak Taat Pajak

Informasi1553 Dilihat

BUNGO-Tambang Batubara PT Kuansing Inti Makmur (KIM) yang berada di  Desa Tanjung Belit, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi. diduga menambang diluar area Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang ada, selasa 11/02/25.

Berdasarkan pantauan dilapangan, aktivitas tambang batubara di Kecamatan jujuhan Kabupaten Bungo semakin luas dan juga diduga tidak memperdulikan kerugian daerah.

Baca Juga :  Bungo Green City Jadi Kota Mandiri Pertama di Jambi Wilayah Barat

Pasalnya selain aktivitas penambangan di luar (IUP) diduga PT.KIM juga tidak taat pajak PPH jual beli dan pajak penghasilan.

Adanya aktivitas berskala besar ini diduga melakukan penambangan diluar areal yang telah ditentukan oleh Dinas instansi terkait, Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Baca Juga :  Deklarasi Kemenangan Calon Bupati Dedy-Dayat Meriah, Serta Paslon Pertama Mendaftar Ke KPU Bungo

Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, DLH Bungo menyampaikan belum mengetahui permasalahan yang terjadi dilapangan.

“Kami tahun ini belum melakukan pengawasan pak,” katanya.
Walapun melanggar aturan tetapi  IUP PT KIM masih berlaku.

Baca Juga :  Tahun 2026 Sekolah Rakyat Mulai Dibangun di Kabupaten Bungo

Saat Ditanya terkait isu yang beredar di Bungo, katanya PT. KIM nambang diluar IUP yang ada ? dan Perusahaan PT. KIM juga diduga telah membuang limbahnya ke sungai Batang asam kecamatan jujuhan Bungo, ia mengaku belum mendapatkan informasi tersebut.

(Yongli)

Komentar