BUNGO-Tambang Batubara PT Kuansing Inti Makmur (KIM) yang berada di Desa Tanjung Belit, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi. diduga menambang diluar area Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang ada, selasa 11/02/25.
Berdasarkan pantauan dilapangan, aktivitas tambang batubara di Kecamatan jujuhan Kabupaten Bungo semakin luas dan juga diduga tidak memperdulikan kerugian daerah.
Pasalnya selain aktivitas penambangan di luar (IUP) diduga PT.KIM juga tidak taat pajak PPH jual beli dan pajak penghasilan.
Adanya aktivitas berskala besar ini diduga melakukan penambangan diluar areal yang telah ditentukan oleh Dinas instansi terkait, Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, DLH Bungo menyampaikan belum mengetahui permasalahan yang terjadi dilapangan.
“Kami tahun ini belum melakukan pengawasan pak,” katanya.
Walapun melanggar aturan tetapi IUP PT KIM masih berlaku.
Saat Ditanya terkait isu yang beredar di Bungo, katanya PT. KIM nambang diluar IUP yang ada ? dan Perusahaan PT. KIM juga diduga telah membuang limbahnya ke sungai Batang asam kecamatan jujuhan Bungo, ia mengaku belum mendapatkan informasi tersebut.
(Yongli)









Komentar