PT.KIM Diduga Menambang Diluar IUP Dan Tidak Taat Pajak

Informasi1554 Dilihat

BUNGO-Tambang Batubara PT Kuansing Inti Makmur (KIM) yang berada di  Desa Tanjung Belit, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi. diduga menambang diluar area Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang ada, selasa 11/02/25.

Berdasarkan pantauan dilapangan, aktivitas tambang batubara di Kecamatan jujuhan Kabupaten Bungo semakin luas dan juga diduga tidak memperdulikan kerugian daerah.

Baca Juga :  Feri Amsari Ahli Hukum Tata Negara Sebut Dokumen Absensi Pemilih Harusnya Bisa Diperlihatkan

Pasalnya selain aktivitas penambangan di luar (IUP) diduga PT.KIM juga tidak taat pajak PPH jual beli dan pajak penghasilan.

Adanya aktivitas berskala besar ini diduga melakukan penambangan diluar areal yang telah ditentukan oleh Dinas instansi terkait, Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Baca Juga :  SPBU 24.372.44 Pal 3 Bungo Diduga Unit Pelayanan Spesialis Pengisian Puluhan Mobil Langsir Timbun BBM Ilegal

Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, DLH Bungo menyampaikan belum mengetahui permasalahan yang terjadi dilapangan.

“Kami tahun ini belum melakukan pengawasan pak,” katanya.
Walapun melanggar aturan tetapi  IUP PT KIM masih berlaku.

Baca Juga :  Terkait Somasi, Tafadol : Sudah Selesai, Saya Juga Sudah Telponan dengan Bupati Bungo

Saat Ditanya terkait isu yang beredar di Bungo, katanya PT. KIM nambang diluar IUP yang ada ? dan Perusahaan PT. KIM juga diduga telah membuang limbahnya ke sungai Batang asam kecamatan jujuhan Bungo, ia mengaku belum mendapatkan informasi tersebut.

(Yongli)

Komentar