BUNGO,JAMBI-Penambangan batu gunung yang dilakukan PT Sinar Bahari Ceria (SBC) yang berada di Simpang Rantau Keloyang, Kecamatan Pelepat, Bungo dinilai telah menyalahi izin yang telah diberikan. tambang tersebut menggunakan alat berat dan juga menggunakan bom rakitan untuk pemecah batu.
Pengawas lapangan ditambang batu gunung tersebut juga mengatakan, bahwa bahan peledak tersebut main sistem di lobangi dengan bor sekitar 2 meter dan dimasukkan bahan peledak tersebut kedalam lobang yang sudah di bor tersebut.
Selain itu lebih parahnya lagi Izin penambangan yang seharusnya hanya untuk batu gunung, ternyata juga digunakan untuk penambangan batu sungai.

Akibat dari menyalahi izin tersebut, Aktivitas penambangan tersebut mendapat kecaman dari warga setempat. Warga menilai perusahaan tersebut telah membuat warga disana dirugikan serta merusak lingkungan akibat bahan peledak.
Masyarakat meminta pemerintah untuk melakukan kroscek ke lapangan terkait hal itu agar dapat memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang menyalahi aturan.
Selain. Itu di harapankan kepada pihak hukum polres bungo dapat menindaklanjuti terkait keluhan masyarakat adanya aktivitas diduga tambang ilegal menggunakan bahan peledak rakitan.
(Rena)









Komentar