Kacabjari Tembesi Berikan Piagam Penghargaan kepada Empat Media online

Batanghari, Daerah325 Dilihat

BATANG HARI -Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2023, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Batang hari, M. Lukber Liantama SH,MH, Berikan Piagam Penghargaan Secara Simbolis kepada empat Orang Jurnalis Media Online Batang hari Pada Rabu 12/12/23.

Baca Juga :  Polres Bungo Mendadak Lari Cegah Balap liar Dan Tawuran

Piagam Penghargaan itu diberikan kepada Empat Orang Jurnalis Batang hari, Yang berperan Serta membantu Pihak kejaksaan dalam Memberikan informasi Melalui Media online maupun laporan tertulis kepada pihak nya.

Adapun keempat Jurnalis yang di berikan Piagam penghargaan oleh Kejaksaan tersebut yakni : Zam-zami, Dedi irawan, Randi pratama, Hardiansyah.

Baca Juga :  Tanpa Gelar Adat Dari LAM Jambi, Bapak Pembangunan Zulfikar Achmad Punya Tempat Spesial Dihati Masyarakat Jambi

Kapala Cabang Kejaksaan Negeri setempat, M. Lukber Liantama SH, MH, menyebutkan Pihaknya Memberikan Piagam ini kepada Empat orang Jurnalis tersebut, Mereka telah membantu pihak kejaksaan dalam Memberikan infomasi melalui media online maupun laporan tertulis kata dia.

Baca Juga :  Tambang Batu Gunung Ilegal Milik Ayong Kutil-Ahaw Merusak Jalan Umum Dan Gunakan BBM Subsidi

“Pemberian penghargaan ini di lakukan dalam rangka Momentum menyambut Hari Antikorupsi Sedunia tahun 2023 dan Bentuk mengapresiasi dukungan media dalam membrantas tindak pidana korupsi.

(Ary)

Komentar