BATANG HARI-Kabar hangat tercium publik pasalnya oknum sekdes salah satu desa di kecamatan Mersam kabupaten Batang hari Jambi di duga kedapatan Selingkuh dan bermesraan di kamar hotel, kamis 04/01/24.
Kejadian tersebut di duga sudah berulang kali, pihak Lembaga adat desa, memberikan Sangsi yang di berlakukan, Terkait ada nya Dugaan Perselingkuhan Antara dua Sejoli Oknum sekdes Tanjung putra inisial RP Dengan seorang pria inisial RE yang sudah mempunyai Istri.
Menurut informasi, Perselingkuhan ini sudah pernah di lakukan juga sebelum nya,
“Iya Bang, infonya ini yang kedua kali ujarnya. Saat ini lagi heboh jadi perbincangan masyarakat.
“Kami sebagai warga tanjung putra sangat resah, terkait adanya dugaan perselingkuhan sekdes desa tanjung putra.
“Seharusnya sebagai perangkat desa adalah pelayan masyarakat, dan menjadi contoh yang baik di kalangan masyarakat, tetapi malah sebaliknya, dengan kejadian seperti ini, telah mencoreng nama baik pemdes desa tanjung putra ujarnya.
Terpisah Kepala desa tanjung putra M. Tamrin Saat di konfirmasi Membenarkan kejadian tersebut, iya ndo sudah kita sidangkan di lembaga adat pada tanggal 28 Desember 2023 lalu katanya.
Dapat di ketahui lembaga adat memberikan Sangsi adat yang di berlakukan sesuai ketentuan adat istiadat, kepada inisial RP Berupa cuci kampung dengan dua ekor kambing serta selemak semanis Dan merekomendasikan RP tidak pantas menjadi Sekteris desa (perangkat desa).
(Ary)









Komentar