MUARA BUNGO-Bantuan Sosial Tunai (BST) yang bersumber dari kementerian sosial, bantuan yang bersumber dari Kemensos Republik Indonesia yang akan diberikan kepada masyarakat berdasarkan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Tidak dapat di pungkiri penerima kurang tepat sasaran pasalnya Kerap kali pendataan penerimaan tidak luput dari humam error (kekeliruan operator) dari pihak dusun maupun data pusat saat melakukan pendataan.
Untuk penerimaan BST merupakan nama nama penerima bersumber dari data pusat melalui DTKS yang di terima masyarakat sekali secara bergantian.
Seperti yang terjadi di desa empelu dan desa sungai gambir kecamatan tanah sepenggal kabupaten bungo yang mengalami humas error pendataan penerima BST.
Menurut keterangan Rio desa empelu jusriwan membenarkan bahwa ada oknum perangkat desa yang namanya tercantum dalam data penerima BST, namun kekeliruan ini langsung di tanggapi oleh pemerintah dusun empelu untuk di perbaiki.
“,Iya benar ada nama perangkat desa kami yang masuk data penerima dari pusat, ini human error, namun operator kami segera merevisi dan menggantikan dengan nama masyarakat yang lebih membutuhkan,”ujar rio jusriwan
Rio jusriwan juga menambahkan terkait berita online yang tersebar adanya pembiaran serta penyalahgunaan wewenang desa sangat tidak benar dan terkesan berlebihan, selain itu berita tersebut muncul tampa klarifikasi dan tidak berimbang.
(Rena)









Komentar