BUNGO-Kamis 30/10/25 Terkait dengan berita yang beredar tentang dugaan tindakan debt collector Pemkab Bungo yang bertugas sesuai SOP namun malah dituding kejam sepihak oleh salah satu media.
Terkait hal ini pihak yang dirugikan bernama (ATN) menyatakan keberatan serta menglarifikasi berita tersebut.
(ATN) selaku petugas resmi bagian Debt Collector leasing BAF Finance Cabang Bungo mengatongi dokumen izin serta SK tugas mengatakan sudah menjalankan tugasnya sesuai prosedur.
Saat (ATN) mendapatkan SK penarikan resmi kendaraan roda dua milik konsumen Merek Honda Revo dengan nomor polisi BH 6278 UK milik Yal Efendi dengan secara baik baik melalui komunikasi yang efekti dan kondusif.
Yal efendi selaku konsumenpun menyadari keterlambatan pembayaran menunggak hampir memasuki tahun ke 4, memberikan kendaraanya secara sadar dan tampa paksaan.
Kendaraanpun langsung diserahkan ke kantor leasing BAF Finance, namun pihak BAF maupun Debt Collector tetap memberikan keringanan kepada pihak yal Efendi untuk menebus kendaraanya kembali dengan biaya Rp.1200.000, padahal jika dihitung keseluruhan tunggakan serta denda sudah mencapai puluhan juta rupiah.
Namun lagi lagi sekaligus membantu keringanan konsumen diminta datang kekantor menyelesaikan biaya tunggakan dan pembukaan blokir akun yang menunggak tahunan tersebut.
Malalu media ini, (ATN) membantah keras pemberitaa media online Faktanews24.com yang mencemarkan nama baik serta menyebarkan foto kurang pantas dirinya secara gamblang.
“,saya dan rekan saya sudah menjalankan tugas sesuai SOP, tidak ada paksaan penyeraan secara baik baik, bahkan kami beriakan tolerasi kepada konsumen terkait pembayaran,” jelasnya
Selain itu (ATN) tidak terima fotonya di tampilkan secara gamblang dengan kesan yang tidak baik.
“, saya tidak terima foto saya di tampilkan dengan botol minuman keras, merusak citra nama baik saya, padahal itu botol kosong yang bukan milik saya, ini sudah merugikan ranah pribadi bukan lagi persoalan kerja” ia menjelaskan
Jika tidak ada itikad baik media faktanews24.com menglarifikasi berita hoax yang diterbitkan, Saya secara pribadi akan melaporkan media tersebut ke polisi.
(R*)



Komentar