Diduga Oknum Dekengi Tambang Emas Ilegal Terbesar Milik Salim-Naga Di Sungai Buluh

BUNGO- Memasuki babak baru tahun 2025 Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten bungo semakin menggila. Pasalnya, dari informasi yang dihimpun di lapangan. Puluhan dompeng diduga milik salim dan sinaga masih bebas beroperasi di wilayah bandara dusun sungai buluh kecamatan rimbo tengah kabupaten bungo.

Salah satu warga yang tidak mau ditulis identitasnya mengatakan, bahwa puluhan dompeng yang beroperasi di daerah tersebut diduga dibekingi oleh oknum aparat seragam loreng maupun coklat.

Baca Juga :  Perkuat Fasilitas Pendidikan, Edi Purwanto Tinjau Lokasi Sekolah Rakyat di Green City Bungo

Pemilik alat tambang ilegal terbesar di kabupaten bungo yang tidak asing lagi di kalangan pemain kelas kakap tersebut juga memilik alat Ekskavator di beberapa titik lokasi tambang emas ilegal di wilayah kabupaten bungo.

“Wajarlah sampai sekarang masih beroperasi, puluhan dompeng itu dibekingi oleh oknum aparat, setoranya besar yang punya juga orang besar” ungkap Narasumber yang tak mau dituliskan identitasnya.

Baca Juga :  AKBP Natalena Cahyono, Satu-satunya Kapolres Se- Indonesia Terima Penghargaan Dari SMSI Pusat Saat Konvensi Nasional

Meskipun rilisan penangkapan tambang ilegal oleh pihak polres bungo pada akhir tahun 2024,  sebanyak 21 alat dibakar di dusun sungai buluh,  bisa dikatakan hanya sebagian alat bukti yang dapat di musnahkan.

Yongli selaku toko masyarakat sangat berharap kepada pihak kepolisian di bawak pimpinan kapolres AKBP Natalena Eko Cahyono,S.Kom dapat lebih serius untuk membasmi hama tambang emas ilegal di seluruh wilayah kabupaten bungo.

Baca Juga :  Alparobi Tegaskan Batal Ikuti Pilkada Bungo Bukan Karna Uang Tolak

,” tambang emas ilegas sepeti jamur yang terus tumbuh meskipun di musnahkan, masyarakat bungo tentunya sangat berharap agar wilayah bungo bisa benar benar bersih bukan hanya sekedar lagu lama,” ungkap yongli

(Rena)

Komentar