BUNGO-Menepis tudingan sepihak serta tidak mendasar tampa konfirmasi terkait berita yang di terbitkan oleh media teboonline.id membawa nama institusi polri dan nama pribadi yang merugikan.
Saat di telusuri lebih dalam berita tersebut menjurus penudingan serta fitnah ke ranah pribadi seorang anggota brimob aktif bernama Briptu. Malio Penere Nainggolan beserta istri Wilda Al Aluf.
Saat di konfirmasi Malio Penere Nainggolan membantah keras terkait berita tersebut, beliau menerangkan juga sudah mengetahui atas laporan dirinya yang sampai ke bataliyon B pelopor, namun isu tersebut cepat di tanggapi oleh briptu Malio Penere Nainggolan yang sudah menyampaikan klarifikasi di Mako Brimob Batalyon B Pelopor B di Merangin sebagaimana undangan Provost disana pada Sabtu 28 Februari 2026, kemarin.
Klarifikasi lebih lanjutnya briptu Malio Penere Nainggolan juga menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah ikut serta dalam pembuatan surat apapun seperti yang di tuduhkan oleh david.
Lagi pula permaslah ini masih dalam ranah lingkupan keluarga yang mana ada lima orang ahli waris yang lebih berhak dalam pengurusan serta pengolahan waris dari almahum Alm. H.Sayuti sa’ari & almh. Hj. Asmawati. Ujar malio
Di sisi lain tanggapan zainal abidin selaku ahli waris sah turut menjelaskan, beliau mengatakan dalam kasus harta waris yang di perdebatkan saat ini justru david asmara selaku menantu dan ipar yang terlalu berlebihan pasang badan yang ingin menguasai harta warisan orang tua kami Alm. H.Sayuti sa’ari & almh. Hj. Asmawati tersebut.
Yang mana david asmara sama sekali tidak punya hak dalam hal waris tersebut.
Bahkan david asmara dengan keserakahnya juga sudah membuat sertifikat tanah dan kebun milik orang tuanya tampa perundingan dan persetujuan ahli waris.
Di tanya lebih lanjut permaslahan ini akan di lanjutkan oleh malio serta zainal ke ranah hukum terkait penyerobotan tanah serta pencemaran nama baik.
(Rena)









Komentar