Kurang Dari 24 Jam Pelaku Pembunuhan Pria Menggunakan Cangkul Berhasil Diamankan Sat Reskrim Dan Polsek Tanah Tumbuh

BUNGO-Kepolisian Resor (Polres) Bungo bergerak cepat mengungkap dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Desa Tanah Tumbuh, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi. Kurang dari 24 jam sejak kejadian, terduga pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti.

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Minggu malam, 28 Desember 2025, sekitar pukul 23.30 WIB. Korban diketahui bernama Zulkifli (42), seorang buruh tani sekaligus pekebun, warga Kampung Bulim, Desa Tanah Tumbuh. Korban meninggal dunia akibat luka parah di bagian kepala setelah diduga dipukul menggunakan cangkul.

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, korban sebelumnya keluar rumah untuk mengisi saldo Dana di kawasan Simpang Masjid Tanah Tumbuh. Saat kembali ke rumah dan berada di depan pintu, korban diduga dikejar oleh pelaku yang membawa cangkul dari arah rumahnya yang berada tepat di seberang jalan.

Baca Juga :  Terima Salinan Putusan MK, Siang Ini KPU Bungo Bahas Jadwal Pleno Terbuka Penetapan Bupati Terpilih

Korban sempat berusaha menyelamatkan diri dengan berlari, namun terjatuh. Pelaku kemudian memukul korban hingga tersungkur ke dalam parit di dekat rumah warga. Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera memberikan pertolongan dan bersama petugas kepolisian membawa korban ke Puskesmas Tanah Tumbuh.

Namun, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia. Selanjutnya, jenazah korban dibawa ke RSUD H. Hanafie Muara Bungo untuk dilakukan visum luar. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan korban mengalami beberapa luka robek serius di bagian kepala yang menjadi penyebab kematian.

Baca Juga :  Breaking News! Kejari Bungo Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Pupuk Subsidi

Mendapat laporan dari masyarakat, Kapolsek Tanah Tumbuh AKP Iqbal Harahap langsung memerintahkan Unit Reskrim Polsek Tanah Tumbuh untuk melakukan penyelidikan. Proses penyelidikan tersebut diback up oleh Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Bungo IPDA M. Indra, S.H., M.H., bersama Tim Gunjo Sat Reskrim Polres Bungo.

Berkat kerja cepat dan koordinasi yang solid, terduga pelaku berinisial T S (27), warga Dusun Tanah Tumbuh, berhasil diamankan pada Senin dini hari. Pelaku ditangkap di Jalan Lintas Sumatera, Desa Lubuk Landai, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo, saat diduga hendak melarikan diri.

Baca Juga :  Pengawasan PBG Longgar, Bangunan Ilegal Merajalela di Kebon Jerruk: Aparat Terkait Tutup Mata

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu buah cangkul yang diduga digunakan untuk menganiaya korban, serta satu unit sepeda motor yang dipakai pelaku saat melarikan diri.

Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bungo guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

(Rena)

Komentar