Jakarta – Aliansi Mahasiswa Bungo Jakarta (AMBJ) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung RI pada hari ini, menuntut penegak hukum untuk segera mengusut dugaan korupsi dan pencucian uang yang melibatkan Bupati Bungo. Dipimpin oleh Supriyaei Kando sebagai koordinator lapangan, massa aksi menuntut Kejaksaan Agung untuk memeriksa kepemilikan ribuan hektar kebun kelapa sawit yang diduga tidak dilaporkan dengan benar dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) oleh Bupati.
Dalam orasi yang dilakukan, AMBJ menyatakan kekhawatiran terhadap dugaan aset ilegal milik Bupati Bungo yang tersebar di Dusun Empelu, Dusun Mangun Jayo, dan Dusun Tanjung Agung. AMBJ juga mendesak agar seluruh kekayaan Bupati diaudit secara menyeluruh, termasuk aset yang tidak tercantum dalam LHKPN.
“Kami meminta Kejaksaan Agung bersama KPK untuk segera turun tangan dan menyelidiki dugaan pencucian uang serta penyalahgunaan wewenang oleh Bupati Bungo. Kepemilikan lahan dan aset-aset lain yang mencurigakan ini harus segera diusut,” ujar Supriyaei Kando dalam aksinya.
Data KPK menunjukkan bahwa korupsi di tingkat kepala daerah masih menjadi masalah serius. Sejak tahun 2004, sebanyak 253 kepala daerah telah terjerat kasus korupsi, dengan modus umum berupa suap, jual beli jabatan, dan pengadaan barang serta jasa. AMBJ mengungkapkan bahwa mahalnya biaya politik sering kali menjadi alasan utama pejabat daerah terjerat praktik korupsi.
Aksi yang berlangsung damai ini diikuti oleh puluhan mahasiswa, yang berharap agar Kejaksaan Agung mengambil langkah konkret dalam menindaklanjuti laporan dan dugaan korupsi yang mencuat di Kabupaten Bungo. AMBJ menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum.
“Kami tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan. Penegak hukum harus memastikan bahwa hukum berlaku bagi siapa saja, termasuk pejabat daerah,” tegas Supriyaei Kando di akhir aksi.









Komentar