BUNGO-Dalam masyarakat yang menjunjung tinggi hukum dan kehormatan publik, integritas aparat penegak hukum bukan sekedar tuntutan, melainkan fondasi dari peradaban itu sendiri, namun lain halnya oknum polisi ini malah mencoreng citra kepolisian, Senin (13/10/25).
Nama Bripka PM yang merupakan anggota kepolisian republik indonesia yang bertugas di polsek kota muara bungo jabatan banit reskrim polres polsek kota muara bungo tengah jadi perhatian di Kepolisan Daerah (Polda) jambi.
Dirinya dilaporkan istrinya sendiri, YM (35th), atas dugaan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) berupa merusak beban spikis metal istri dan anakya dan juga aksi perselingkuhan .
YM sudah melaporkan kasus tersebut ke SPKT Polda jambi pada tanggal (2/7/2025) lalu.
Saat ini istri dan anak mengalami trauma dan tekana beban psikis, karena selama ini Bripka PM diduga sudah kerap kali berulang ulang berselingkuh dengan berganti ganti perempuan dalam waktu 2 tahun belakangan.
Selain itu PM juga tidak memberikan nafkah kepada istri serta anak, justru malah kerap kali melakukan pemerasan untuk menyuruh YM mengirimkan sejumlah uang kepada selingkuhanya dalam tekanan PM.
Menurut keterangan istri Sah PM juga didapatkan bukti tinggal satu atap dengan selingkuhan di sebuah kamar kos, dan juga kerap mengirimkan gambar porno kepada para wanita yang didekatinya.
YM yang tidak sanggup lagi menghadapi kelakuan bejad suami, akhinya melaporkan kasus ini kepropam polda jambi pada 2 juli 2025.
Saat ini berkas pelaporan YM di limpahakan ke polres bungo untuk di tindak lanjuti karena Bripka PM masih aktif bertugas di wilayah Polres bungo.
“,suami saya tidak pernah menafkahi keluarga sejak 2 tahun belakangan ini, tapi malah berselingkuh dengan banyak perempuan, saya sudah lapor propam jambi juga. Bukannya berhenti, mereka justru semakin menjadi-jadi,” ungkap YM
Harapan YM pengaduanya yang dilimpahkan ke polres bungo dapat di tindak lanjuti dengan serius, agar oknum polisi nakal yang melanggar aturan hukum pidana sebagai perzinaan dapat di tindak tegas.
(Y.R)









Komentar