BUNGO- Terjadinya Demo sepihak mengakibatkan Meruginya pihak SPBU Ratusan juta Akibat Berhentinya Aktivitas penjualan BBM.
Sekira 7 orang masa yang di bawa pada Aksi demo yang tidak jelas alur tuntutan tersebut mengatas namakan mahasiswa dan masyarat bungo.
<span;>Merasa terganggu dan merugikan dengan adanya unjuk rasa tersebut pihak SPBU melalu halim selaku pengawas membuat laporan polisi pada rabu (19/03/25).
“,kita merasa terganggu dengan adanya unjuk rasa, karena staf dan petugas ketakutan dengan adanya kericuhan yang ada di SPBU, oleh sebab itu kita tidak tinggal diam dan kita buat laporan polisi,”ujar halim
Saat di usut terjadinya unjuk rasa dilakukan Berbuntut panjang dari klaim kendaraan atas nama nasrun yang mengatakan rusak usai mengisis BBM solar di SPBU rantau keloyang pada bulan september 2024 tahun lalu.
Sempat di respon oleh pihak SPBU bahkan mediasi di polsek rantau keloyang namun tidak berujung pengelesaian.
Permasalahan seakan sengaja di perbesar hingga berujung unsur pemerasan dan pengacaman serta pencemaran nama baik.
<span;>(R&Y)



Komentar